Selamat Datang Di Blog Andre Rizqi Wiguna

Saturday, November 23, 2013


Masalah – Masalah Kepemudaan, Identitasnya Sebagai Pemuda Yang Sedang Belajar di Perguruan Tinggi.

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

 Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”

C.Masalah-masalah generasi muda
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
1. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
2. Sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5. Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6. Pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.

MENGHARGAI KEDUDUKAN DAN PERANAN SETIAP WARGA NEGARA DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA

Pengertian Hukum 
Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :

- Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”:
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. 

- Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651:
Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.

- Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:
Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara.

-  Plato
Hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.

Sifat dan Ciri - Ciri Hukum
sifat hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. 
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
 
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya.
 
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Sumber - Sumber Hukum 

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1.Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2.Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Pembagian Hukum

Menurut Sumbernya:
Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b. Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c. Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)d. Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim

Menurut Bentuknya:
Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. dikodifikasikan
b. tidak dikodifikasikan

Menurut Tempat / wilayah berlakunya:
Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
1. Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
2. Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
3. Hukum asing ; berlaku di negara lain

Menurut Waktu berlakunya:

Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu daerah tertentu. 
1. Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
2. Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)

Menurut Cara mempertahankannya :
1.Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
 
2. Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata

Menurut Sifatnya:
1.Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
 
2. Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts).

Menurut Menurut wujudnya : 
1.Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
 
2.Hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.
 

Menurut Isinya:
1. Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2. Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan).

Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Tugas Utama Negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat

Sifat – Sifat NegaraSifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

Unsur – Unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu.
2. Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.
 
3.
 Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
 
Kriteria Menjadi Warga Negara 
- Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

Orang - Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.
 Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut


Saturday, November 9, 2013

Tugas ISD Pertemuan Ke 4

1. Pengertian Dari Individu Dan pertumbuhan


Individu berasal dari kata latin, “Individuum” yang artinya Tak terbagi
Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain.

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan. Contohnya adalah pertumbuhan pada tumbuhan dapat di lihat dengan adanya perubahan tinggi babatang, menghitung jumlah daun, jumlah bunga, dll.

2. Faktor - Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki
Kematian (Mortalitas)
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.

Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. 
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan


Pendirian Nativistik. 

Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir

Pendirian Empiristik dan environmentalistik. 

Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

Pendirian konvergensi dan interaksionisme. 

Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu

3. Pengertian Fungsi Keluarga dan Jenis dari Fungsi Keluarga :

Pengertian Fungsi Keluarga : Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut
Berikut ini adalah beberapa Fungsi keluarga, diantaranya:

1. Fungsi Pendidikan. 

Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah.
2. Fungsi Religius. 
keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini.
3. Fungsi Perlindungan. 
Dalam hal ini setiap anggota keluarga wajib memberikan perlindungan kepada anggota keluarga yang lain. Agar mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi.
4. Fungsi Sosialiasasi. 
Keluarga mempersiapakan anak untuk menjadi masyarakat yang baik. sebagai makhluk sosial, kita pasti saling membutuhkan satu individu dengan individu yang lain, oleh karena itu, keluarga mempersiapkan anak agar bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar
5. Fungsi Ekonomi. 
Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga.
6. Fungsi Biologis. 
fungsi ini dijalankan untuk meneruskan keturunan. Agar tebentuk generasi penerus yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada dalam keluarga.

Jenis - Jenis keluarga
·     Keluarga inti atau keluarga batih atau nuclear family Adalah struktur keluarga yang terdiri dari suami, istri dengan anak-anak mereka yang belum menikah. Keluarga batih seperti ini merupakan keluarga batih yang sederhana yang disebut keluarga batih berdasarkan monogami. 
     Keluarga besar atau luas atau extended family. Merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari keluarga batih tetapi seluruhnya merupakan suatu kesatuan sosial yang erat dan biasanya tinggal dalam satu tempat, rumah atau pekarangan. 

·      Keluarga luas atau besar tambahan (Multiple Nuclear Family) Adalah satu kelompok kekerabatan yang terdiri dari satu kelompok ini, dengan anggota kelompok tambahan seperti keponakan, tante, paman, family lainnya yang tidak ada hubungan darah langsung yang hidup bersama dalam satu rumah atau dapur.

4. Pengertian Keluarga Dan Masyarakat

Keluarga... 
     Apa itu keluarga?? Semua orang pasti mengetahui apa itu keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, anak, kakek, nenek, dan sebagainya yang hidup di bawah satu atap dan saling berhubungan. Keluarga juga sebagai tempat untuk berlindung dari segala sesuatu yang dapat membahayakan untuk diri kita sendiri. Keluarga dapat menjadi sarana untuk bertukar pikiran atau Sharing diantara anggota dari keluarga tersebut.
Masyarakat 
     Masyarakat (sebagai terjemahan istilah societyKata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. 

     Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). 

     Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. 
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat bandsukuchiefdom, dan masyarakat negara.

5. Dua Golongan Dalam Masyarakat



Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

Perbedaan Dari kedua Golongan tersebut yaitu dari Pola Pemikiran, Jika pada masyarakat Sederhana yang berfikiran Hidup apa adanya, sedangkan untuk Masyarakat Maju mereka lebih condong untuk berifikir untuk lebih dari menjadi Biasa.

6.Jelaskan Makna dari Individu, Keluarga, dan Masyarakat. Serta hubungan dari Ketiga Hal tersebut

Individu Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.

Keluarga
Makna dari keluarga adalah sebagai tempat pendidikan bagi seorang anak. Sebab karakter seseorang itu dibentuk dari lingkungan keluarganya, pleh sebab itu Keluarga memiliki peran yang sangat penting bagi Pembentukan Karakter seorang anak,Dimana bagian Moral dan Iman dijadikan sebagai Modal utama yang harus ditanamkan sejak dini. Pada Pribadi Seseorang. Kebahagiaan suatu keluarga bukan lah dilihat dari Segi Mata – Benda, tetapi dilihat dari Sejauh manakah ketaatan kepada Allah Swt 

Masyarakat
Masyarakat merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. 
Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat 

Individu dengan keluarga, hubungan ini sangatlah mutlak. Dikarenakan individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan membentuk keluarganya sendiri. Peran individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama). 

Individu dengan masyarakat, hubungan ini adalah tahap selanjutnya dari seseorang yang telah mempelajari cara berinteraksi yang telah diajarkan dalam keluarga. Dalam hal ini, individu memasuki suatu ruang lingkup yang sangat luas karena terdapat individu yang berbeda dan berasal dari berbagai daerah/komunitas. Masyarakat itu bersifat makro. Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.

7. Jelaskan pengertian dari Urbanisasi Serta Proses Terjadinya Urbanisasi

Pengertian urbanisasi mengandung banyak makna bergantung dari sudut mana kita mengkajinya, diantaranya:
a. Urbanisasi diartikan sebagai proses pembengkakan kota yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penduduk yang sangat cepat. Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan alami penduduk kota dan adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari pengertian ini sering diartikan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Urbanisasi diartikan juga sebagai proses bertambahnya jumlah kota pada suatu wilayah atau negara yang disebabkan oleh perkembangan sosial, ekonomi dan teknologi.
c. Urbanisasi diartikan sebagai proses berubahnya suasana kehidupan pedesaan menjadi suasana perkotaan.
d. Urbanisasi bisa pula diartikan sebagai pemekaran wilayah perkotaan.


Proses Terjadinya Urbanisasi

      Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.

      Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.

8. Contoh Masalah Sosial yang berhubungan dengan Perkembangan Individu dan Keluarga

Individu
Dalam perkembangannya setiap individu dibebankan oleh berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia. Sering kali pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya.
Adapun faktor-faktor tugas perkembangan itu,antara lain:
a. Kematangan fisik
b. Tuntutan masyarakat secara cultural
c. Tuntutan dan dorongan dari individu itu sendiri
d. Tuntutan norma agama

Namun, setiap individu khususnya remaja juga sering kali melakukan penyimpangan, berikut contoh penyimpangan yang dilakukan individu khususnya remaja:
· Kurang hormat pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
· Meminum-minuman keras
· Mengkonsumsi obat-obat terlarang atau narkoba
· Dan lain-lain

Oleh karena itu, peran orang tua atau keluarga sangatlah penting untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan itu dengan menanamkan ilmu agama, ilmu pengetahuan dan lain-lain.

Keluarga
Tentunya semua manusia menginginkan sebuah keluarga yang harmonis, tetapi ada juga anggapan orang bahwa ”Pertengkaran adalah sebuah bumbu dalam berumah tangga”. Tetapi semua itu harus dijalaninya dengan kepala dingin agar tidak terjadi keretakan. Banyak hal pemicu keretakan dalam berumah tangga seperti:
1. Ketidakcocokan
2. Perselingkuhan
3. Kekuatan cinta mengendur
4. Rencana berbeda

Semua itu juga ada cara pencegahan agar tidak terjadi keretakan atau percerain yaitu dengan cara:
1. Memberikan waktu khusus untuk keluarga
2. Saling percaya antarpasangan
3. Tidak melakukan perselingkuhan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa setiap manusia akan menghadapi masalah sosial baik dalam perkembangan individumaupun keluarga. Dan dalam fase kehidupan, individu dihadapkan pada tugas-tugas perkembangan yang harus di dijalaninya, setiap fase mempunyai karakteristik yang berbeda dan saling terkait antara satu fase dan selanjutnya.

Friday, November 1, 2013

Mengkaji Hubungan antara Masalah Penduduk dengan Perkembangan kebudayaan


Mengkaji Hubungan antara Masalah Penduduk dengan Perkembangan kebudayaan

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah tiga aspek social yang tidak bias dipisahkan, karena ketiganya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Masyarakat maupun kebudayaan tidak akan tercipta kalau tidak ada penduduk. Sementara itu manusia perlu untuk mengembangkan eksistensinya sehingga penduduk membutuhkan kebudayaan dan masyarakat yang merupakan media dimana penduduk dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Selain itu, penduduk juga membutuhkan kebudayaan sebagai wahana bagi penduduk untuk mengembangkan dan mencapai potensi sebagai manusia.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni, bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
         
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Contoh Budaya Barat yang Masuk ke Indonesia: 
1.     Bahasa
(banyak kosakata dalam bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa Negara - Negara di belahan dunia barat sana, misal : mami, papi, solusi, film, dansa, dll)
2.    Musik (banyak aliran musik barat yang masuk ke Indonesia, misal : rap, rock n roll, reggae, dll) 
3.     Fashion (pakaian model barat : dasi, tuxedo, gaun, bikini, dll)
4.    Tarian (breakdance, tango, waltz, chacha, balet, dll)
5.    Kuliner (pizza, burger, hotdog, sosis, keju, yogurt, mentega, dll
6.    Tata cara pesta (misal wedding party ala barat, sweet seventeen party, dll)

Penyebab Budaya Asing masuk ke Indonesia :
1. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
2. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
3. Penyalahgunaan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll.

Cara Mengantisipasi Budaya Asing Negatif  Yang Masuk Ke Indonesia
Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :

1.  Bersikap kritis dan teliti
Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru.
2.   Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina.
3.  Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia.
4.  anamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif
5.  Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.